Indonesia Tanpa Identitas Nasional? Bagai Sepeda Tanpa Roda
LATAR
BELAKANG
Persamaan nasib, persamaan sejarah,
persamaan kebiasaan, dan masih banyak persamaan lain tak dapat dipungkiri mampu
menyatukan sekumpulan orang, kelompok, bahkan negara. Namun, bukan hanya karena
persamaan yang semata-mata menjadi pemersatu, melainkan juga perbedaan.
Perbedaan suku, perbedaan bahasa, perbedaan agama, perbedaan budaya ternyata
tidak juga menjadi penghalang suatu negara bisa terbentuk. Sadarkah kita bahwa
negara itu adalah negara yang menjadi tempat tinggal kita saat ini, yakni
Negara Indonesia. Jutaan jiwa pahlawan yang dahulu gugur demi kemerdekaan
Indonesia pada akhirnya memberikan kita kesempatan merasakan nikmatnya
kemerdekaan dan bebas dari jeratan penjajah. Hal itu semata-mata karena pahlawan
kita tidak memandang perbedaan di antara mereka, tetapi bagaimana mereka
menyatukan tujuan dan tekad untuk memerdekakan diri dan bangsa. Kemudian,
apakah yang ingin kita capai setelah Indonesia kini sudah menikmati
kemerdekaan?
Sebagai bangsa Indonesia pada zaman
millenial ini, seringkali kita terlalu dimanja dengan nikmatnya kemerdekaan dan
kemajuan teknologi tanpa harus merasakan pahitnya berjuang. Kita yang tidak
perlu mencucurkan darah dan meregang nyawa untuk merasakan kebebasan, kini
bahkan sampai lupa diri seperti apa kita seharusnya berterima kasih akan kebebasan
itu. Kita lupa siapa diri kita sebenarnya, kita lupa identitas kita, dan kita
mengabaikan betapa pentingnya peran kita dalam mempertahankan anugerah
kemerdekaan tersebut.
Zaman dengan canggihnya teknologi
membuat kita merasa bisa berbuat segalanya sepuas kita, senyaman kita, serta
semau kita. Hal itu membuat kita akhirnya tenggelam terlalu dalam hingga kita
akhirnya hanya menuntut hak kita saja tanpa mau berkorban dan melakukan apa
yang menjadi kewajiban kita. Gadget tampaknya
sudah menjadi Tuhan bagi generasi kita di zaman ini. Hidup tanpa gadget rasanya bagai sepeda tanpa roda.
Kebiasaan itulah yang menciptakan diri kita menjadi pribadi yang individualis,
egois, tak peduli dengan keadaan sekitar, mau menang sendiri, dan menjadi
pribadi yang tertutup. Tidak sadar hal itu juga perlahan membentuk kita menjadi
pribadi yang merasa selalu benar hingga haus akan kekuasaan supaya mampu
mengontrol orang-orang di sekeliling kita supaya menuruti apa yang kita
inginkan. Tak bisa dibayangkan lagi bagaimana jadinya negara ini, ketika kita
membuatnya menjadi sesuai keinginan kita dan bukan lagi menurut tujuan dan
cita-cita nasional yang dahulu menjadi kebanggaan kita saat negara ini berhasil
menghirup nafas kebebasan.
Tanpa kita sadari, tujuan dan
cita-cita nasional yang dahulu diperjuangkan dengan cucuran darah dan air mata
kini hanya sebatas kalimat yang mengisi lembaran demi lembaran di dalam buku UUD
1945. Pancasila yang seharusnya menjadi pemersatu bangsa, kini hanya kebanggaan
yang tiada artinya karena perbuatan kita sendiri tidaklah mencerminkan
nilai-nilai yang seharusnya diimplementasikan. Oleh karena itu, sudah menjadi
tanggung jawab kita yang harus mau menoleh ke belakang, memutar kembali
bagaimana sengsaranya menggenggam kemerdekaan, dan menjadi bagian dalam barisan
pejuang yang mempertahankan kemerdekaan itu. Langkah awal dan bisa dikatakan
salah satu langkah utama adalah kita kembali mengenal dan memahami identitas
kita sebagai bangsa Indonesia, Identitas Nasional.
APA
KATA PENULIS
Berkaca dari persoalan-persoalan
yang muncul di negeri ini, tanpa kita sadari identitas nasional menjadi salah
satu jalan untuk negara dalam memperbaiki diri. Identitas nasional itulah yang
menjadi ciri khas suatu bangsa. Identitas nasional pula yang menjadi karakter
suatu bangsa yang membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Untuk itu,
penting bagi kita tidak hanya sekedar mengenal, tetapi juga menanamkannya dalam
diri kita masing-masing, dan kemudian mengimplementasikannya dalam kehidupan
setiap harinya. Namun, sebelum mengenal identitas nasional bangsa kita, perlu
diketahui terlebih dahulu apa sebenarnya pengertian identitas nasional itu
sendiri.
Identitas nasional (national identity) adalah kepribadian
nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan
bangsa satu dengan bangsa yang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan, 2011: 66). Dari pengertian tersebut, dapat kita ketahui bahwa
identitas nasional merupakan manifestasi nilai budaya dalam bangsa tersebut
yang tumbuh menjadi ciri khas dari bangsa tersebut. Tentunya, bangsa Indonesia
memiliki ciri khas yang sering disebut-sebut bahwa bangsa Indonesia unggul akan
keramahannya. Selain itu, bangsa Indonesia juga hidup di dalam naungan
Pancasila. Pancasila juga sering kali disebut sebagai kepribadian bangsa
Indonesia. Di samping itu, bangsa Indonesia juga memunyai identitas diri yang
membuatnya berbeda dengan yang lain, yakni adanya UUD 1945 sebagai sumber
hukum, Bendera Merah Putih, bahasa yang satu yaitu Bahasa Indonesia, dan semboyan
“Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Itu
semua yang menjadi karakteristik identitas nasional bangsa Indonesia.
Semua jati diri bangsa tersebut
diperoleh semata-mata tidak dengan jalan yang mudah. Pahlawan Indonesia dahulu
melewati berbagai perjuangan hingga akhirnya Indonesia bisa diakui sebagai
negara yang merdeka. Dalam perjuangannya, Indonesia menempuh 2 cara, yakni
secara de facto dan de jure. Secara de facto, Indonesia dikatakan merdeka tepat pada tahun 1945.
Sedangkan secara de jure, Indonesia
baru diakui sebagai negara merdeka pada tahun 1950, yang kemudian Indonesia
bergabung menjadi salah satu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tentu mempertahankan kemerdekaan
tersebut bukanlah hal yang mudah. Indonesia harus memiliki pondasi yang kuat
untuk memajukan negaranya agar semakin diakui di antara negara-negara yang ada.
Pondasi tersebut salah satunya adalah tujuan negara Republik Indonesia yang
terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4. Adapun tujuan negara RI adalah
sebagai berikut.
1.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan
kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan
kehidupan bangsa
4.
Ikut serta dalam mewujudkan perdamaian
dunia
Tujuan di atas menjadi pedoman bagi
bangsa bahwa ada suatu hal yang harus diwujudkan sebagai negara yang merdeka.
Maka, tujuan tersebut perlu selalu diingat supaya segala aspek kehidupan yang
ada dan kita lakukan memiliki tujuan yang sama dan satu, bukan sebaliknya.
Hari demi hari yang akhirnya
dilalui Negara Indonesia sebagai negara yang bebas, membawa negara ini akhirnya
pun berjalan mengikuti derasnya arus perkembangan. Berbagai sektor yang semakin
baik dari hari ke hari, bermacam-macam bentuk teknologipun juga mewarnai
kehidupan Negara Indonesia, hingga cepatnya arus globalisasi juga masuk dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Tidak ada yang salah ataupun buruk dari suatu perkembangan
zaman yang terjadi. Hal yang menentukan apakah baik atau buruk adalah bagaimana
kita menanggapi dan menyikapinya.
Sayang sekali, perkembangan zaman
yang begitu pesat justru melahirkan generasi-generasi muda yang cenderung pasif
dan menerima mentah-mentah datangnya arus globalisasi. Tak jarang di antara
kita seakan terbawa arus globalisasi tersebut dan dengan mudahnya terpengaruh
oleh banyak berita yang belum pasti kebenarannya. Di sisi lain, masuknya budaya
asing juga membuat nilai-nilai etika bangsa sendiri mulai bergeser sedikit demi
sedikit. Hal itu pula yang akhirnya menyebabkan lemahnya kemandirian bangsa
kita. Sebagai contoh, bangsa Indonesia yang dahulu terkenal dengan
keramahannya, kini berubah dengan hadirnya gadget.
Orang lebih fokus pada telepon genggam yang dibawanya dibandingkan dengan
bercengkerama dengan orang-orang sekitarnya. Hal itu tentunya kita rasakan di
era yang semakin modern ini. Jaman millennial juga menggeser nilai-nilai etika,
seperti sopan santun, budaya senyum, sapa, salam, dan masih banyak lagi.
Pribadi yang tercipta cenderung pribadi individualis yang mementingkan
kepentingan dirinya sendiri. Kepedulian terhadap sesamapun semakin menurun
seiring berjalannya waktu. Banyak orang akhirnya mencari perhatian dengan cara
yang kurang masuk akal. Misalnya saja membuat kegaduhan atau keanehan-keanehan
yang bisa mengundang tontonan massa supaya menarik perhatian. Di sisi lain,
tidak sedikit dai kita yang ingin menjadikan negara ini seturut dengan
keinginan kita bahkan hingga melakukan segala cara yang malah mengundang
pertikaian dan perpecahan. Ada pula yang menjadikan perbedaan sebagai alat
untuk memecah belah kemerdekaan negara ini. Lalu bagaimana dengan makna
semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”?
Tanpa kita sadari itu semua
merupakan bentuk penjajahan yang kita ciptakan untuk diri kita sendiri, bangsa
kita sendiri. Semuanya itu merupakan dampak dari menurunnya identitas nasional.
Kita-pun sibuk dengan dunia kita masing-masing dan mengabaikan tugas kita untuk
turut menjaga kemerdekaan bangsa ini. Apabila hal itu terus dibiarkan terjadi,
maka dapat dikatakan kitapun menjadi bagian yang turut menghancurkan bangsa
kita sendiri sebab jati diri yang merupakan karakter bangsa akan hilang
nantinya. Oleh karena itu, menjaga identitas nasional bangsa menjadi sangat penting
dalam zaman millenial ini.
Lalu yang menjadi pertanyaan bagi
kita ialah bagaimana menjaga identitas nasional tersebut agar tetap utuh?
Salah satunya adalah dengan
mengimplementasikan secara nyata nilai-nilai baik yang terkandung dalam
identitas nasional itu sendiri. Hal yang paling dekat dengan kita adalah
mengimplementasikan Pancasila. Hal mudah yang sulit dilakukan adalah bagaimana
menghargai orang lain, menerima perbedaan orang lain, mau bekerja sama dan
membangun hubungan yang baik dengan orang lain, dan memandang perbedaan sebagai
suatu hal yang mempersatukan. Selain itu, penting juga mengikuti pendidikan
terkait agama, Pancasila, dan kewarganegaraan untuk menambah pemahaman akan apa
yang negara butuhkan dan negara harapkan dengan kehadiran kita sebagai
warganya.
KESIMPULAN
Seperti yang telah kita ketahui
bahwa identitas nasional menduduki posisi dan peranyang sangat penting dalam
kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara. Hal itu dikarenakan identitas
nasional memiliki kaitan erat dengan asal usul bangsa serta mencerminkan
karakter dan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Tanpa kita sadari setiap
perilaku kita dan kebiasaan kita mengantar kita untuk turut serta membentuk
negara ini. Berkaca dari berbagai konflik yang kerap kali kita dengar melalui
sosial media pada zaman milenial ini, kit apun tahu negara sedang krisis akan
identitas nasionalnya sendiri. Kita sebagai generasi penerusnya sudah sepantasnya
yang menjadikan diri kita sebagai agen perubahan demi perbaikan negara dan
kemajuan negara kita sendiri lewat perbuatan-perbuatan kita sehari-harinya.
Sebagai warga negara ini, kita pun tahu tujuan dan cita-cita yang diperjuangkan
pahlawan kita dengan bercucuran darah dan air mata. Maka sudah saatnya bagi kita
untuk menggunakan kesempatan yang kita miliki untuk berjuang dalam
mempertahankan identitas kita sebagai bangsa yang “Bhinneka Tunggal Ika”.
MERDEKA!!!
Referensi
:
- Materi Perkuliahan MKU Kewarganegaraan (07/02/19) oleh Bpk. Ir. Stefanus Yufra M. Taneo
- http://lisnawati.web.unej.ac.id/2015/06/09/pudarnya-nilai-identitas-nasional-di-indonesia/
- https://www.kompasiana.com/usniaty.s.i.kom/5857da27547b61e72065c9e1/masalah-identitas-nasional
- https://media.neliti.com/media/publications/221122-konfigurasi-identitas-nasional-nasionali.pdf
- https://annisajune.wordpress.com/2013/05/31/krisis-identitas-nasional/
Comments
Post a Comment